KABARINDO, Yogyakarta - Kementerian Agama bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK meluncurkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi lintas agama pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025).
Enam buku tersebut merangkum perspektif agama-agama di Indonesia dalam menumbuhkan nilai integritas dan memberantas korupsi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi tidak mengenal batas golongan. Ia menyebut korupsi sebagai musuh kemanusiaan yang harus diperangi melalui pendekatan struktural sekaligus moral.
“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” tegas Menag, dikutip di laman Kemenag Selasa (9/12/2025).
Peluncuran buku dilaksanakan dengan mengusung tema nasional HAKORDIA “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Hadir mendampingi Menag, Staf Ahli Menag Adiyarto Sumardjono dan para pejabat eselon I Kementerian Agama, serta pimpinan kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih dan pemerintah daerah.
Bahasa Agama sebagai Motor Gerakan Antikorupsi
Dalam paparannya, Menag menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi di Indonesia harus disampaikan dengan berbagai pendekatan politik, hukum, budaya, dan khususnya pendekatan agama.
Bahasa agama, menurutnya, adalah medium yang paling efektif untuk menanamkan nilai integritas dan membangun batasan moral kolektif.
“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Inilah bahasa yang paling efektif untuk membentuk nilai-nilai luhur di masyarakat,” ujar Menag.
Menag menjelaskan bahwa pembangunan budaya antikorupsi harus dimulai dari pemahaman (logos) yang kemudian diwujudkan dalam tindakan (ethos). Enam buku ini disusun untuk memperkuat pemahaman teologis tentang integritas serta mendorong masyarakat menjadikannya perilaku sehari-hari.
“Kami mengumpulkan pemikiran dari setiap agama. Semoga buku yang kita launching hari ini dapat menyentuh lubuk hati masyarakat dan menjadi landasan hidup tanpa korupsi,” tambahnya.
Atas kontribusi tersebut, Kemenag menerima piagam penghargaan dari KPK sebagai bentuk apresiasi terhadap kolaborasi penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi. (Karmila)





